Pandemi Covid-19 dengan jumlah kasus yang terus bertambah membuat Dinas Pendidikan di sejumlah wilayah memperpanjang waktu pembelajaran jarak jauh (online) hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Walau bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sayangnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima